Saya sungguh tak terbayang istilah apa lagi yang tepat untuk menggambarkan situasi ini. Prita Mulyasari, seorang ibu dari dua anak terpaksa harus ditahan karena curhat atas buruknya pelayanan RS.Omni Tangerang. Salah diagnosa yang mengakibatkan salah penanganan membuat sakit yang diderita ibu Prita bukannya membaik melainkan semakin parah. Setelah komplain kepada pihak rumah sakit tidak ditanggapi dengan baik, ibu Prita-pun menulis surat berbagi pengalaman ke sebuah milis.
Tak disangka tindakannya ini berbuntut panjang. RS.Omni Tangerang menuntutnya secara perdata dengan dalih pencemaran nama baik. Tidak berhenti sampai di situ, saat ini, beliau sedang dalam tahanan kejaksaan menanti sidang pidana karena dituntut dengan UU ITE.
Wew… Apa yang sedang terjadi di negeri ini?? Seingat saya, hak-hak konsumen dijamin dengan Undang-Undang Perlindungan Konsumen deh.. tapi kok jadinya malah ruwet kayak begini?? Akankah kita tinggal diam begitu saja?? Tentu tidak!!
Mengikuti jejak ndorokakung, simbok venus, dilla, mba memeth, tikabanget, dan masih banyak teman-teman lain yang bergabung dalam cause “Dukungan bagi ibu Prita Mulyasari, penulis surat keluhan melalui internet yang dipenjara” mari kita bergandengan tangan, bahu-membahu menyuarakan:
- Cabut segala ketentuan hukum pidana tentang pencemaran nama baik karena sering disalahgunakan untuk membungkam hak kemerdekaan mengeluarkan pendapat
- Keluhan/curhat ibu Prita Mulyasari thd RS Omni tidak bisa dijerat dengan Pasal 27 ayat (3) UU ITE
- Keluhan/curhat Ibu Prita Mulyasari dijamin oleh UU No 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen
- RS Omni hendaknya memberikan HAK JAWAB, bukan melakukan tuntutan perdata dan pidana atas keluhan/curhat yg dimuat di suara pembaca dan di milis2
Hang on, bu Prita… We’re here for you…
*hugs*
Juni 2nd, 2009 at 11:29 am
Hukum disini memang campur aduk dan tidak terintegrasi.
Juni 11th, 2009 at 1:05 pm
itulah indonesia!!
Juni 2nd, 2009 at 11:34 am
LAWAN !
Juni 11th, 2009 at 1:06 pm
*pasang ikat kepala*
Juni 2nd, 2009 at 11:36 am
woh!!.. tutup wae kuwi rumah sakit nya!!…
Juni 11th, 2009 at 1:06 pm
tanpa ditutup pun, uda pasti jadi sepi gara-gara kasus ini ning
Juni 2nd, 2009 at 11:37 am
Good job, girl. Jangan berhenti. Lawan.
*masih bingung knp negeri ini makin kacau gini*
Juni 11th, 2009 at 1:08 pm
tengkyu mbok..
*baris di belakang simbok*
Juni 2nd, 2009 at 11:52 am
Hukum Indonesia belain siapa ya sebenernya….
*tragis*
Juni 11th, 2009 at 1:09 pm
entahlah nik.. that’s the big question for us all
Juni 2nd, 2009 at 12:20 pm
LAWAN!
Juni 11th, 2009 at 1:09 pm
*ambil bambu runcing*
Juni 2nd, 2009 at 12:53 pm
ayo kita pake hukum alam aja sekalian 😀
Juni 11th, 2009 at 1:10 pm
sepertinya justru hukum rimba yang berlaku del..
Juni 2nd, 2009 at 12:55 pm
yukk.. lawan!!!!
Juni 11th, 2009 at 1:11 pm
yuuukk…
*gandeng imam*
Juni 2nd, 2009 at 1:16 pm
[…] https://emyou.wordpress.com/2009/06/02/buruk-muka-cermin-dibelah/ […]
Juni 2nd, 2009 at 4:22 pm
[…] https://emyou.wordpress.com/2009/06/02/buruk-muka-cermin-dibelah/ http://endozgandoz.wordpress.com/2009/06/02/kisah-pilu-seorang-prita-mulyasari/ […]
Juni 2nd, 2009 at 7:02 pm
satu lagi yang melawan pemerintah…
gw ikutan!! 😀
salam kenal. salam ganteng dari diazhandsome
Juni 11th, 2009 at 1:12 pm
bukan masalah melawan pemerintah sih di.. lebih ke membela yang patut diperjuangkan.
salam kenal, salam cantik juga 😉
Juni 2nd, 2009 at 8:20 pm
Weleh…ya tuntut aja surat kabar yang nayangin…jangan orangnya..kita kan negara bebas berpendapat…apalagi itu untuk kebaikan…semoga tabah.. 🙂
http://sendit.wordpress.com
Juni 11th, 2009 at 1:14 pm
lah jadi tuntut-tuntutan kalo gitu. gw sih lebih ngeliat ke freedom of speech yang terancam dikebiri oleh undang-undang ini.
Juni 2nd, 2009 at 10:00 pm
setuju. saya juga mendukung soal ini via facebook
Juni 11th, 2009 at 1:15 pm
saya ikutan causenya juga *toss*
Juni 2nd, 2009 at 11:51 pm
free prita, boycott omni.
stand up for consumer’s right, freedom of speech, freedom to speak our mind.
Juni 11th, 2009 at 1:16 pm
*toss ama mba met*
Juni 3rd, 2009 at 9:46 am
hukum yang aneh.. huh!
*kembali ke kampus kita, Pha?*
Juni 11th, 2009 at 1:18 pm
sepertinya memang perlu begitu chi..
*buka buku*
Juni 3rd, 2009 at 12:41 pm
bebaskan bu pritta!
Juni 11th, 2009 at 1:19 pm
*sodori toa*
Juni 3rd, 2009 at 2:21 pm
[…] Buruk Muka Cermin Dibelah « never mind..it’s just me […]
Juni 3rd, 2009 at 3:48 pm
jangan sampe ini jadi preseden buruk hukum di indonesia. diboikot saja tuh rumah sakit, tendangin manajemennya
Juni 11th, 2009 at 1:20 pm
takutnya begitu mas.. yang ada hak konsumen jadi terinjak-injak yang mampu bayar pengacara
Juni 3rd, 2009 at 6:40 pm
paraaah niiih, cuman gtoo doang, denda 200 milyarr, paraah daaah aahk…
Juni 11th, 2009 at 1:21 pm
itu duit semua yak?? 😀
Juni 3rd, 2009 at 8:09 pm
aku ndak ngerti hukum, tapi intinya ini gag adil…
LAWAN!! dan bebaskan ibu Prita!
Juni 11th, 2009 at 1:22 pm
*sebar flyer*
Juni 3rd, 2009 at 8:29 pm
[…] Berbagai gerakan dilangsungkan di ranah daring ini, bila ingin mendukung di fesbuk bisa kesini lalu, pasang banner seperti ini di blog dan email ke RS omni. lalu gerakan para blogger yang menulis tentang kasus ini di blognya masing-masing […]
Juni 4th, 2009 at 9:49 am
tuntut balik aja rumah sakitnya……..
Semangat…………!
Juni 11th, 2009 at 1:23 pm
tetep semangat!!
Juni 4th, 2009 at 11:13 am
Dukung kebebasan beropini…
Persidangan Sudah mulai hari ini (4 juni 2009)
BAGAIMANA KALAU OMNI MENANG? Simak ulasannya:
Juni 11th, 2009 at 1:24 pm
jangan menang dong.. jangan menang….
*rapal mantera*
Juni 4th, 2009 at 8:28 pm
Kejadian yg amat langka & tragis, seorang ibu yg sedang sakit, menyerahkan nasibnya kepada dokter & rumah sakit dengan harapan dapat segera sembuh agar dapat mengasuh & mengayomi kedua balitanya, kenyataannya malah harus merasakan jeruji besi & terpaksa berpisah dari kedua buah hatinya selama 20 hari. Di negara kita yg terkenal sebagai negara yg santun, berbudi luhur, masih ada juga kejadian orang yg sakit, berobat, membayar, tdk sembuh, malah semakin parah, masuk penjara lagi. Ternyata krisis hati nurani akibatnya jauh lebih buruk daripada krisis ekonomi. Kami doakan yg terbaik buat Ibu Prita beserta keluarga, semoga masalahnya cepat selesai & keadilan dapat ditegakkan. Amin
Juni 11th, 2009 at 1:24 pm
Amin… 🙂
Juni 5th, 2009 at 10:47 am
semoga blogger yg mendukung bu prita ga ikutan dijerat hukum ya.. nanti malah tambah panjang lagi. maksudnya mo ngedukung, simpati, eh.. malah dikira ikut2an mencemarkan nama baik omni dengan menyerukan ‘SAY NO TO OMNI HOSPITAL’
**huwh… ribet ah
Juni 11th, 2009 at 1:27 pm
yang ada mereka yang repot, bril.. terlalu banyak yang dituntut 😀
Juni 5th, 2009 at 3:29 pm
boikot!
Juni 11th, 2009 at 1:27 pm
LAWAN!!
Juni 5th, 2009 at 9:15 pm
Mari kita berikan dukungan untuk Ibu Prita sebagaimana mestinya sebagai seorang blogger…
Juni 11th, 2009 at 1:28 pm
di antaranya dengan menyebarkannya lewat blog seperti ini ya dok??
Juni 6th, 2009 at 12:10 am
saya sudah bergabung dalam barisan. tapi seperti biasa, saya bakal lebih berkutat di dapur umum atau seksi p3k 😛
Juni 11th, 2009 at 1:29 pm
saya ikut bagian cicip makanan ya joe..
Juni 6th, 2009 at 9:28 am
smoga keadilan segera tertegakkan!!!
merdeka!!!
btw… aiiihhh… tapi si ibu prita teh jadi rebutan obyek kampanye para capres euy!!! 😆 benar2 pada pinter manpaatin momen 😛 *OOT*
Juni 11th, 2009 at 1:30 pm
yah.. mumpung timingya pas deket-deket pilpres 😀
Juni 7th, 2009 at 11:24 pm
alhamdulillah mba prita skrg udah bebas ya.. ^^
Juni 11th, 2009 at 1:31 pm
belum, mbak.. baru dihapus status tahanan kota-nya. dan kita jangan pernah berhenti sebelum ibu prita benar-benar diputus bebas.
Juni 11th, 2009 at 8:17 pm
saya ikut nulis ya… tapi tidak lewat blog.
salam kenal.
*mbak aslinya mana sih?*
Juni 12th, 2009 at 9:50 am
ahsyem!! salah tret cot.. huakakakkakakkaka….
Juni 13th, 2009 at 11:14 pm
Apa kabar???
sekedar informasi,,, mau ngenalin blog barunya accan. kunjungi yah..
Accan
Juni 23rd, 2009 at 4:24 pm
http://dokterpenulis.wordpress.com/2009/06/09/prita-cermin-komunikasi-yang-minim-jawa-pos-962009/
Juni 24th, 2009 at 12:02 pm
salam kenal mbak… dikau asli mana???
Agustus 20th, 2009 at 9:41 pm
tapi sekarang urusannya makin ruwet bangeut, dia malah disidang lg,,….. mo dibawa kemana ya ….????? hukum kaya main2an…………..